Secara historis, pasar modal telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka. Pasar modal atau bursa efek telah hadir sejak jaman kolonial Belanda dan tepatnya pada tahun 1912 di Batavia. Pasar modal ketika itu didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk kepentingan pemerintah kolonial atau VOC.
Meskipun pasar modal telah ada sejak tahun 1912, perkembangan dan pertumbuhan pasar modal tidak berjalan seperti yang diharapkan, bahkan pada beberapa periode kegiatan pasar modal mengalami kevakuman. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti perang dunia ke I dan II, perpindahan kekuasaan dari pemerintah kolonial kepada pemerintah Republik Indonesia, dan berbagai kondisi yang menyebabkan operasi bursa efek tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Pemerintah Republik Indonesia mengaktifkan kembali pasar modal pada tahun 1977, dan beberapa tahun kemudian pasar modal mengalami pertumbuhan seiring dengan berbagai insentif dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah.
Secara singkat, tonggak perkembangan pasar modal di Indonesia dapat dilihat sebagai berikut:
-
April 2019
PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) mendapatkan izin operasional dari OJK
-
27 Desember 2018
Penambahan Tampilan Informasi Notasi Khusus pada kode Perusahaan Tercatat
-
26 November 2018
Launching Penyelesaian Transaksi T+2 (T+2 Settlement)
-
07 Mei 2018
Pembaruan Sistem Perdagangan dan New Data Center
-
06 Februari 2017
Relaksasi Marjin
-
23 Maret 2017
Peresmian IDX Incubator
-
2016
Penyesuaian kembali batas Autorejection. Selain itu, pada tahun 2016, BEI ikut menyukseskan kegiatan Amnesty Pajak serta diresmikannya Go Public Information Center
-
Desember 2016
Pendirian PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI)
-
18 April 2016
Peluncuran IDX Channel
-
02 Mei 2016
Penyesuaian Kembali Tick Size
-
2015
Tahun diresmikannya LQ-45 Index Futures
-
10 November 2015
TICMI bergabung dengan ICaMEL
-
12 November 2015
Launching Kampanye Yuk Nabung Saham
-
06 Januari 2014
Penyesuaian kembali Lot Size dan Tick Price
-
02 Januari 2013
Pembaruan Jam Perdagangan
-
2012
Peluncuran Prinsip Syariah dan Mekanisme Perdagangan Syariah.
-
Desember 2012
Pembentukan Securities Investor Protection Fund (SIPF)
-
Januari 2012
Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan
-
Agustus 2011
Pendirian PT Indonesian Capital Market Electronic Library (ICaMEL)
-
02 Maret 2009
Peluncuran Sistem Perdagangan Baru PT Bursa Efek Indonesia: JATS-NextG
-
10 Agustus 2009
Pendirian Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI)
-
08 Oktober 2008
Pemberlakuan Suspensi Perdagangan
-
30 November 2007
Penggabungan Bursa Efek Surabaya (BES) ke Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan berubah nama menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI)
-
06 Oktober 2004
Perilisan Stock Option
-
09 September 2002
Penyelesaian Transaksi T+4 menjadi T+3
-
28 Maret 2002
BEJ mulai mengaplikasikan sistem perdagangan jarak jauh (remote trading)
-
21 Juli 2000
Sistem Perdagangan Tanpa Warkat (scripless trading) mulai diaplikasikan di pasar modal Indonesia
-
23 Desember 1997
Pendirian Kustodian Sentra Efek Indonesia(KSEI)
-
6 Agustus 1996
Pendirian Kliring Penjaminan Efek Indonesia(KPEI)
-
1995
Bursa Paralel Indonesia merger dengan Bursa Efek Surabaya
-
10 November 1995
Pemerintah mengeluarkan Undang –Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Undang-Undang ini mulai diberlakukan mulai Januari 1996
-
22 Mei 1995
Sistem Otomasi perdagangan di BEJ dilaksanakan dengan sistem computer JATS (Jakarta Automated Trading Systems)
-
21 Desember 1993
Pendirian PT Pemeringkat Efek Indonesia(PEFINDO)
-
13 Juli 1992
Swastanisasi BEJ. BAPEPAM berubah menjadi Badan Pengawas Pasar Modal. Tanggal ini diperingati sebagai HUT BEJ
-
16 Juni 1989
Bursa Efek Surabaya (BES) mulai beroperasi dan dikelola oleh Perseroan Terbatas milik swasta yaitu PT Bursa Efek Surabaya
-
Desember 1988
Pemerintah mengeluarkan Paket Desember 88 (PAKDES 88) yang memberikan kemudahan perusahaan untuk go public dan beberapa kebijakan lain yang positif bagi pertumbuhan pasar modal
-
2 Juni 1988
Bursa Paralel Indonesia (BPI) mulai beroperasi dan dikelola oleh Persatuan Perdagangan Uang dan Efek (PPUE), sedangkan organisasinya terdiri dari broker dan dealer
-
1988 – 1990
Paket deregulasi dibidang Perbankan dan Pasar Modal diluncurkan. Pintu BEJ terbuka untuk asing. Aktivitas bursa terlihat meningkat
-
1987
Ditandai dengan hadirnya Paket Desember 1987 (PAKDES 87) yang memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk melakukan Penawaran Umum dan investor asing menanamkan modal di Indonesia
-
1977 – 1987
Perdagangan di Bursa Efek sangat lesu. Jumlah emiten hingga 1987 baru mencapai 24. Masyarakat lebih memilih instrumen perbankan dibandingkan instrumen Pasar Modal
-
10 Agustus 1977
Bursa Efek diresmikan kembali oleh Presiden Soeharto. BEJ dijalankan dibawah BAPEPAM (Badan Pelaksana Pasar Modal). Pengaktifan kembali pasar modal ini juga ditandai dengan go public PT Semen Cibinong sebagai emiten pertama
-
1956 – 1977
Perdagangan di Bursa Efek vakum
-
1956
Program nasionalisasi perusahaan Belanda. Bursa Efek semakin tidak aktif
-
1942 – 1952
Bursa Efek di Jakarta ditutup kembali selama Perang Dunia II
-
Awal 1939
Karena isu politik (Perang Dunia II) Bursa Efek di Semarang dan Surabaya ditutup
-
1925 – 1942
Bursa Efek di Jakarta dibuka kembali bersama dengan Bursa Efek di Semarang dan Surabaya
-
1914 – 1918
Bursa Efek di Batavia ditutup selama Perang Dunia I
-
Desember 1912
Bursa Efek pertama di Indonesia dibentuk di Batavia oleh Pemerintah Hindia Belanda
Post a Comment