Source bplawyers.co.id |
Praktek Kartel di Indonesia sempat menjadi isu hangat pada tahun 2017, yang melibatkan perusahaan manufaktur Honda dan Yamaha. Oke lalu apa itu Kartel? Berikut adalah penjelasannya
Kartel adalah sebuah organisasi yang diciptakan melalui perjanjian formal antara sekelompok produsen barang atau jasa untuk mengatur pasokan dalam upaya untuk mengatur atau memanipulasi harga. Kartel memiliki efek negatif bagi konsumen karena keberadaan mereka akan menghasilkan harga yang lebih tinggi dengan pasokan terbatas. Padahal sejatinya pasokan barang tersebut masih sangat banyak dan harganya juga cukup murah. Contoh kartel yang paling terkenal adalah OPEC yang mengendalikan harga minyak bumi di dunia.
Dalam kamus bahasa Inggris Kartel disebut juga “cartel” dan dalam bahasa belanda disebut ‘kartel”. Dan kartel biasa dikenal dengan sebutan “syndicate” yakni sebuah kesepakatan (tertulis) antara beberapa perusahaan seperti perusahaan produsen dan lainya yang sejenis.
Jenis-jenis Kartel
1. Kartel Harga Pokok (Prijskartel)
1. Kartel Harga Pokok (Prijskartel)
Kesepakatan yang terjadi dalam jenis kartel ini ialah bahwa untuk menentukan perhitungan kalkulasi harga pokok dan besarnya laba seluruh anggota akan membuat peraturan yang berlaku pada setiap anggota.
Jenis kartel ini menetapkan seluruh harga-harga penjualan untuk para anggota kartel. Yang menimbulkan persaingan terkadang akibat dari perhitungan laba yang akan diterima dari suatu badan usaha. Dan tedapat tujuan dari keragaman tinggi laba yakni untuk menghindari persaingan antara mereka
2. Kartel Syarat
Didalam jenis kartel syarat sangatlah membutuhkan penetapan-penetapan dalam syarat penjualan. Dalam hal lainya bahwa kartel juga harus menentukan standar kwalitas yang dijual dan menetapkan syarat-syarat pengiriman.
Hal-hal yang tergolong kedalam syarat pengiriman ini yakni, apakah ditetapkan logo gudang, (FOB (Shiping Point dan Destination Point), CIF dan embalase atau pembungkusan dan ketentuan lainya berdasarkan perjanjian yakni keseragaman antara para anggota yang tergabung dalam kartel. Tujuan dari keseragaman ini ialah untuk lebijakan harga agar tidak akan terjadi persaingan di antara mereka.
3. Kartel Harga
Untuk jenis kartel ini agar dimana untuk seluruh penjualan barang-barang yang mereka produksi atau di perdagangkan telah ditetapkan sesuai harga minimum. Sehingga semua anggota tidak diperbolehkan menjual barang-barang dengan harga yang begitu rendah jika dibandingkan harga yang sudah ditetapkan. Apabila anggota ingin menjual diatas harga yang sudah ditetapkan, tetap diijinkan dengan catatan tanggung jawab sendiri.
4. Kartel Rayon
Kartel rayon ini memiliki peran sebagai wilayah pemasaran untuk mereka. Untuk penetapan wilayah yang diikuti dengan penetapan harga untuk dis setiap daerah anggota kartel.
Maksud dari peraturan ini misalnya adannya larangan bagi anggota untuk menjual barangnya di daerah lain. Manfaat yang timbul dari peraturan tersebut ialah persaingan antar anggota dengan harga barang yang potensi belainan bisa dicegah.
5. Kartel Kontigentering
Untuk jenis kartel ini hanya memberikan jatah untuk setiap anggotanya dengan jumlah produksi yang diperbolehkan. Ada yang menarik dari jenis kartel ini yakni, apabila seebuah perusahaan memproduksi dalam jumlah yang lebih sedikit dibandingkan jatah yang sisanya sesuai perjanjian akan diberi premi hadiah.
Tetapi, apabila yang terjadi tidak sesuai dengan yang diharapkan, maka akan dikenakan denda. Dengan adanya peraturan ini berfungsi untuk mengadakan restrikasi yang kental ketiika banyaknya persediaan, dan akhirnya berdampak pada barang-barang yang mereka jual di naikan.
Sebuah ambisi untuk jenis kartel kontigentering dengan mempermainkan jumlah persediaan barang, sehingga cara tersebut harus di kuasainya.
6. Kartel Laba atau Pool
Jenis kartel laba ini biasanya untuk menetukan laba yang mereka peroleh anggota kartel membuat langsung peraturanya. Misalnya, untuk laba kotor harus disentralisasikan dalam suatu kas umum kartel. Kemudian hasil dari laba bersih kartel akan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan tertentu.
7. Sindikat Penjualan atau kantor Sentral Penjualan
Untuk kartel jenis sentral penjualan, menentapkan sebuah aturan untuk penjualan hasil produksi agar melewati badan tunggal yang berperan sebagai kantor penjualan. Sehingga timbul suatu manfaat yakni terhindarnya persaingan diantara mereka
Sumber
http://www.definisimenurutparaahli.com/
https://khanfarkhan.com/
Post a Comment