
1. Pengertian Perusahaan Dagang
Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan utamanya melakukan
pembelian barang dagangan untuk dijual kembali tanpa mengubah
bentuknya.
Ciri-ciri Perusahaan dagang
- Kegiatan usahanya melakukan pembelian barang untuk dijual kembali tanpa melakukan proses produksi (mengolah/mengubah bentuk)
- Pendapatan pokoknya diperoleh dari penjualan barang dagang
- Harga pokok barang yang dijual adalah : Nilai persedian awal + Pembelian Bersih – Persediaan Akhir
- Laba kotor diperoleh dari : Penjualan bersih – Harga pokok barang yang dijual
Karakteristik dan kegiatan utama perusahaan dagang adalah sebagai berikut :
- Melakukan transaksi pembelian barang dagang, baik secara tunai maupun kredit
- Melakukan transaksi penjualan barang dagang, baik secara tunai maupun kredit
- Melakukan pembayaran utang usaha yang terjadi akibat adanya berbagai transaksi dalam aktivitas perusahaan.
- Menerima pembayaran/pelunasan piutang usaha yang terjadi akibat adanya berbagai transaksi dalam aktivitas perusahaan
- Melakukan penyimpanan barang dagang selama belum dijual dan diserahkan kepada pembeli.
Post a Comment