mEjug6nr23kA9Kx4RKoGjGkgW8m28l6BS70Jo2uW
Bookmark

Pengertian Good Governance (Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik)

Campuranpedia.com - Good Governance adalah tindakan atau tingkah laku yang didasarkan pada nilai-nilai yang bersifat mengarahkan, mengendalikan atau mempengaruhi masalah publik untuk mewujudkan  nilai-nilai itu dalam tindakan dan kehidupan keseharian.

Indikator Pemerintah yang baik adalah jika produktif dan memperlihatkan hasil dengan indikator kemampuan ekonomi rakyat meningkat.

Partispasi
Secara umum partisipasi telah dilaksanakan oleh pemerintan, mulai dari masyarakat, akademisi untuk membuat perencanaan.




Rule of Law

Transparansi adalah salah satu yang menjadi persoalan bangsa di akhir masa orde baru adalah merebaknya kasus-kasus korupsi yang berkembang sejak awal masa rejim kekuasaan.  salah satu yang dapat menimbulkan dan memberi ruang gerak kegiatan korupsi adalah manajemen pemerintahan yang tidak transparan.  Aspek mekanisme pengelolaan negara yang harus dilakukan secara transparan.  Setidaknya ada 8 Apsek yaitu

  1. Penetapan posisi, jabatan atau kedudukan
  2. Kekayaan pejabat publik
  3. Pemberiaan penghargaan
  4. Penetapan kebijakan yang terkait dengan pencerahan kehidupan
  5. Kesehatan
  6. Moralitas paran pejabat dan aparatur pelayanan publik
  7. Keamanan dan Ketertiban
  8. Kebijakan Strategis untuk pencerahan kehidupan masyarakat

Responsif (Responsivenes) yaitu pemerintah harus peka dan cepat tanggap terhadap persoalan-persoalan masyarakat

Orientasi kesepakatan (Consencus Orientation) yaitu pengambilan keputusan melalui proses musyawarah dan semaksimal mungkin berdasarkan kesepakatan bersama.

Keadilan (Equity) yaitu kesamaan dalam perlakuan dan pelayanan

Efektivitas (Effectiveness) dan Efisiensi (Efficiency) yaitu agar pemerintah efektif dan efisien, maka pejabat perancang dan pelaksana tugas-tugas pemerintahan harus mampu menyusun perencanaan - perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan nyata dari masyarakat, secara rasional dan terukur

Akuntabilitas (Accountability) yaitu Pertanggungjawaban pejabat publik terhadap masyarakat yang memberinya delegasi dan kewenangan untuk mengurusi berbagai urusan dan kepentingan mereka, setiap pejabat publik dituntut untuk mempertanggungjawabkan semua kebijakan, perbuatan, moral, maupun netralitas sikapnya terhadap masyarakat.

Visi Startegis (Strategic Vision) yaitu pandangan-pandangan startegis untuk menghadapi masa yang akan datang, kualifikasi ini menjadi penting dala rangka perwujudan good governance, karena perubahan dunia dengan kemajuan tekhnologinya yang begitu cepat.


Langkah-langkah Perwujudan Good Governance
  1. Penguatan fungsi-fungsi dan peran lembaga perwakilan
  2. Kemandirian Lembaga peradilan
  3. Aparatur Pemerintahan yang Profesional dan penuh Integritas
  4. Masyarakat Madan (Civil Society) yang kuat dan Partisipatif
  5. Penguatan Upaya Otonomi Daerah
Post a Comment

Post a Comment