Campuranpedia.com - Penyusutan atau depresiasi
adalah perhitungan biaya terhadap pemakaian harta tetap disebuah
perusahaan. Bila harta tetap dimanfaatkan oleh perusahaan untuk
memperlancar operasional perusahaan , maka nilai ekonomis dari harta
tetap yang bersangkutan akan berkurang atau menyusut. Pengurangan nilai
harta tetap akibat dimanfaatkan oleh perusahaan secara kasat mata
tidak bisa dilihat langsung pengurangan fisik harta tetap yang
bersangkutan. Oleh karena itu pengurangan nilai ini tidak langsung
dicatat kerekening harta tetap yang bersangkutan. Pengurangan nilai
akibat disusutkan ini akan dicatat kedalam satu rekening yang disebut
dengan "akumulasi penyusutan Hartat tetap" (Accumulated Depreciation of Plant Asset).
Metode Garis Lurus
Metode
ini menganggap bahwa harta tetap dimanfaatkan dengan cara yang sama
dari tahun ketahun, sehingga besarnya penyusutan harta tetap setiap
periode akuntansi adalah sama.
Metode penyusutan Garis lurus sering juga dikenal dengan Straight Line Method adalah
metode penyusutan yang paling mudah untuk dilakukan, ini dikarenakan
penyusutan aset tetap setiap tahunnya selalu sama. Untuk menghitung
penyusutan metode garis lurus, Rumusnya adalahs sebagai berikut :
Penyusutan = Harga Perolehan / Umur Ekonomis (Atau bisa juga menggunakan Tarif penyusutan)
Contoh soal 1
Sebuah Aset Tetap diperoleh pada tanggal 2 Januari 2017 dengan Harga perolehan Rp. 230.000.000 dengan Masan manfaat 10 tahun.
Hitunglah penyusutan Aset tetap per 31 Desember 2017
Jawab
Penyusutan = Harga perolehan/Umur Ekonomis
Penyusutan = Rp. 230.000.000 / 10
= Rp. 23.000,000
Jadi Penyusutan aset tetap per 31 Desember 2017 adalah Rp. 23.000.000
Contoh soal 2
Sebuah
Aset diperoleh tanggal 25 Agustus 2017 dengan Harga Rp. 230.000.000
dengan masa manfaat 10 Tahun. Hitunglah penyusutan per 31 Desember
2017.
Jawab
Penyusutan aset tetap adalah kebijakan yang diterapkan perusahaan, kebijakan perusahaan disini mengenai pengakuan penyusutan aset tetap, ada perusahaan yang menerapkan penyusutan disetahunkan meskipun aset diperoleh di pertengahan tahun, adaa juga yang dihitung bulanan, artinya berdasarkan bulan perolehan aset tetap tersebut.
Untuk menghitung penyusutan Aset tetap yang diperoleh pada tanggal 25 Agustus 2017 diatas, maka perhitungannya adalah sebagai berikut
Penyusutan = Rp. 230.000.000 / 10
= Rp. 23.000,000
Penysutan Aset Tetap pertahun adalah Rp. 23.000.000
Maka
untuk menghitung penyusutan tahun 2017 adalah dengan menghitung berapa
bulan aset tersebut dimanfaatkan selama tahun 2017. Aset tetap yang
dibeli tanggal 25 Agustus 2017 telah dimanfaatkan selama 4 Bulan maka
Penyusutan/bulan = 4/12 * Penyusutan setahun
= Rp. 7.666.666,6
Jadi penyusutan aset tetap selama tahun 2017 adalah Rp. 7.666.666,6
Oke penyusutan menggunakan metode garis lurus ini adalah metode penyusutan yang paling mudah untuk dilakukan dan sangatlah sederhana.
Post a Comment